Pada tanggal 27 Mei 2012 tepatnya pada
jam 16.18 Wib atau waktu di Mekah jam 12.18, kedudukan matahari tepat diatas
Ka’ bah. Pada jam tersebut, ini bisa dijadikan patokan arah kiblat bagi mereka
yang sholat di rumah.
Hal itu dikatakan staf ahli Badan Hisab
Rukiyat Daerah Kabupaten Kudus, Agus Yusron Nafi, Rabu 16 Mei 2012.
Dijelaskannya, pada saat jam tersebut
tepat, maka ketika ada benda tegak lurus yang memunculkan bayangan, dan
bayangan itu ditarik maka menghadap kiblat. Hal ini kata dia disebut dengan
Rashbul Kiblat.
Menurut almanak yang sudah ada, hal itu terjadi
dua kali dalam setahun. Yang pertama pada 27 Mei 2012 jam 16.18 Wib dan yang
kedua pada 15 Juli 2012 jam 16. 28 Wib. Untuk toleransi waktu lanjut dia, satu
menit sebelum dan sesudahnya.
Satu hal yang sangat penting dalam
menentukan Rashbul kiblat, waktu harus tepat. Rashbul Kiblat ini dari kajian
normatif, adalah untuk menambah keimanan bagi
umat muslim.
Sedangkan bila diambil dari kajian
ilmiah, maka pergerakan matahari dapat dihitung dan diambil manfaatnya.
Biasanya kata Agus, untuk Rashbul Kiblat ini digunakan menentukan arah kiblat
pada masjid, musholla dan langgar.

Posting Komentar