Hi, guest ! welcome to Radio Suara Kudus. | About Us | Contact | Register | Sign In

Selasa, 22 Mei 2012

IRONIS, KEBERADAAN KIOS – KIOS DITANAH BONDO DESO BELUM BERIJIN


Di Kudus saat ini terdapat 34 pasar modern yang tersebar dibeberapa wilayah. Khususnya adalah diwilayah perkotaan dan diwilayah Kecamatan Jati terdapat cukup banyak keberadaan pasar modern.
 Menurut kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Kudus, Yuli Kasiyanto, Rabu 16 Mei 2012, dari 34 pasar modern tersebut empat diantaranya adalah supermarket dan hypermart.
Kemudian yang ke 30 lainnya adalah minimarket. Sampai saat ini kata dia, belum ada pengajuan lagi untuk pendirian pasar modern di Kudus. Hanya saja, saat ini untuk keberadaan pasar modern diwilayah kecamatan kota dan Jati sudah cukup banyak, bila ada yang mengajukan kembali, akan diarahkan untuk ditempatkan dijalur jalan menuju luar kota.
Disampaikannya, keberadaan pasar modern itu tergantung dari respon masyarakat. Bila memang masyarakat menyetujuinya, maka pasar modern dapat dibangun. Keberadaan pasar modern sendiri sudah diatur keberadaanya, yakni berjarak 200 meter dari pasar tradisional.
Untuk pasar modern seperti minimarket yang ada di Kudus, keberadaanya adalah milik perseorangan. Sementara terkait keberadaan kios – kios yang rata – rata dibangun diatas tanah bengkok desa, juga menjadi perhatiannya.
Ditegaskannya, sampai kini keberadaan kios – kios itu belum memiliki ijin. Meski begitu, pihaknya sudah mensosialisasikan tentang perlunya perijinan ke tiap – tiap desa. Sedangkan untuk keberadaan ruko – ruko di Kudus, memang kesemuanya sudah berijin.     
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))