Salah satu anggota Satpol PP Kudus, bernasib sial dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kudus, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum satpam pada PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) Kudus.
Korban penganiayaan, adalah Agus Kusiyanto yang juga anggota Satpol PP Kudus, ditemui di RSUD Kudus, Rabu 20 Juli 2011, mengakui, dianiaya dua orang oknum Satpam PT Polytron ketika hendak mengembalikan KTP milik dua pengunjung Kafe Lobby yang terjaring razia Satpol PP pada Jumat malam lalu.
Dia mengaku dianiaya dengan dipukul dan ditendang, bahkan sempat terkena sabetan sangkur milik oknum satpam yang mengaku anggota TNI. Diceritakannya, ketiga orang tersebut diminta datang ke Kantor Satpol PP Kudus untuk diberikan pembinaan, namun hanya satu orang yang bersedia datang.
Selanjutnya, korban diminta atasannya mengantarkan KTP milik dua pengunjung Kafe Lobby, kebetulan keduanya menunggu di depan Kantor APJ PT PLN Kudus yang berada di Jalan Agil Kusumadya. Sebelumnya, dia diminta menyerahkan KTP tersebut di depan Gedung DPRD Kudus. Tetapi, karena di tempat tersebut sepi, dan untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan, dia lebih memilih di depan Kantor PLN untuk menjamin keselamatan.
Di depan Kantor PLN tersebut, korban juga bertemu dua oknum Satpam PT Polytron Kudus yang diketahui bernama Supanji warga Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, dan Sugiono warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae. Supanji berupaya meminta KTP milik pengunjung Kafe Lobby kepada korban, namun tidak diberikan, sehingga kedua pelaku memaksa korban dengan melakukan pemukulan secara berulang-ulang.
Sugiyono bahkan juga sempat mengeluarkan sangkur untuk memaksa korban segera menyerahkan semua KTP milik tiga pengunjung Kafe Lobby sekaligus, meskipun akhirnya hanya dua KTP yang diserahkan.
Selain itu kata Agus, pelaku juga mengaku sebagai anggota Batalyon Infanteri/Raider Kodam IV/Diponegoro. Usai melakukan penganiayaan, para pelaku bersama pengunjung kafe yang berada di lokasi kejadian langsung pergi meninggalkan korban.
Kepala Kantor Satpol PP Soenarno melalui Kasi Penegak Perda Johni Dwi Hardjono, membenarkan, salah seorang anggotanya dianiaya oleh oknum Satpam PT Polytron Kudus.
Atas penganiayaan yang dilakukan oleh oknum satpam PT Polytron yang awalnya mengaku sebagai anggota TNI, Satpol PP Kudus berupaya menyelesaikan kasus tersebut dengan melaporkannya ke Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pati.
Selain itu kata dia, Satpol PP Kudus menerjunkan tim khusus untuk mencari informasi maupun identitas kedua pelaku.
Akhirnya, pihaknya memastikan kedua pelaku merupakan Satpam PT Polytron Kudus dan bukan anggota TNI. Kasus penganiayaan tersebut, akhirnya dilaporkan ke Polres Kudus pada Selasa kemarin untuk diproses secara hukum.
Bupati Kudus Musthofa yang mendapatkan laporan adanya anggota Satpol PP yang mengalami penganiayaan segera menjenguk korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Kudus.
Dijelaskannya, kedatangannya hanya ingin memastikan kondisi korban sebenarnya setelah menjalani perawatan. Ditegaskannya, tidak akan membiarkan kasus seperti ini terulang dan menimpa anggota Satpol PP Kudus.
Selain itu, dia juga mengingatkan, petugas Satpol PP Kudus selama menjalankan tugasnya harus santun dan tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat.
Rabu, 20 Juli 2011
Mengaku Anggota TNI, Aniaya Petugas Satpol PP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar