Meski sampai saat ini uji kompetensi guru
(UKG) masih berlangsung, namun Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
(Disdikpora) Kabupaten Kudus nampaknya masih eggan untuk mempublikasikan nilai
UKG untuk guru – guru yang telah selesai mengikuti kegiatan itu.
Sementara itu, Kepala Disdikpora
Sujatmiko, Senin 6 Agustus 2012 saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan,
meski untuk nilai UKG para guru ini nanti banyak dibawah nilai yang ditetapkan,
tentunya hal ini akan dievaluasi.
Karena sesuai dengan tujuannya, kegiatan ini
adalah untuk pemetaan kompetensi guru serta alat kontrol penilaian kinerja para
guru.
Ditambahkannya, UKG ini bukan finalisasi
penilaian kinerja guru yang profesional. Bila system UKG ini dianggap belum
mampu meningkatkan kinerja para guru, tentunya akan dicarikan system lain. Dia
juga mengaku belum tahu nilai rata – rata para guru yang mengikuti UKG ini.
Karena yang berhak untuk menentukan nilai rata – rata UKG tersebut pihak
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah.
Yang terpenting kata Sujatmiko, UKG ini
adalah program untuk meningkatkan kompetensi para guru yang telah mendapatkan
sertifikasi. Harapannya, kedepan para guru dapat lebih profesional. Di
Kudus sendiri, peserta UKG sebanyak 2. 531 guru. Mereka mengikuti UKG secara
online di tujuh sekolah yang telah ditunjuk.

Posting Komentar