Hi, guest ! welcome to Radio Suara Kudus. | About Us | Contact | Register | Sign In

Selasa, 13 Desember 2011

Amerika Berperan Mematikan Industri Kretek Indonesia

Radio Suara Kudus.COM - Bertempat di pendopo Kabupaten Kudus, Senin 12 Desember 2011 berlangsung sarasehan tentang kretek. Acara yang diselenggarakan oleh DPC FSBDSI ini menghadirkan narasumber Hasan Aoni Aziz dari Corcom Gappri dan Eni Mardiyanti dari FSBDSI.

Narasumber pertama yakni Eni Mardiyanti mengatakan, regulasi tembakau ancaman bagi kretek adalah UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, kemudian RUU Peredaran Tembakau, RPP tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, serta putusan dua menteri yang mendorong Pemda ikut membuat Perda KTR.

Dijelaskannya, bila regulasi itu diterapkan maka dipastikan akan menghantam perekonomian nasional yang bersumber dari hasil industri kretek, baik dikonteks masyarakat maupun negara.

Dampak itu akan dirasakan oleh petani tembakau dan cengkeh, buruh, pedagang serta sektor pendukung produksi lainnya. Untuk dampak di Kabupaten Kudus, pendapatan pemkab akan menurun, kemudain rawannya PHK massal serta mengurangi pendapatan di sektor jasa transportasi.

Sementara itu, narasumber kedua yakni Hasan Aoni Azis mengatakan, secara industri, kretek baru eksis pada awal tahun 70-an, menguasai 10% pasar rokok di Indonesia dengan 90% lainnya dikuasai rokok putih.

Tetapi sejak tahun 80-an, pasar kretek mulai menanjak dan kini menguasai 93% market share dan menyisakan rokok putih hanya 7%. Dari sisi pemasukan negara, dalam lima tahun terakhir (2004 - 2009) rata - rata pemasukan negara dari sektor cukai tumbuh sekitar lima persen.

Di pasar internasional, omzet bisnis rokok dunia terus menanjak mencapai USD 614 milyar pada tahun 2009. Tetapi sejalan dengan ketatnya pembatasan rokok, tingkat konsumsi rokok mengalami penurunan. Dikatakan oleh Hasan Aoni, Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act tahun 2009 adalah gerakan anti kretek di Amerika. UU Amerika Serikat yang melarang rokok beraroma beredar di Amerika, mulai menghunjam jantung ekspor kretek Indonesia.

Tapi seperti yang dipertontonkan AS pada dunia, ambigu regulasi itupun terjadi. Rokok rasa menthol yang memiliki sifat aromatik sama, dimana pasarnya di AS dikuasai Philip Morris, oleh pemerintah AS tidak dimasukkan ke dalam kategori itu.

Ini merupakan advokasi gaya pemerintah AS terhadap produk domestik mereka. Kretek diguncang ketika jutsru dunia mulai tertarik padanya.

Laju ekspor kretek yang terus menanjak, dipandang berpotensi menggerogoti pasar rokok putih di AS. Ironisnya, kata Hasan, RUU dan RPP tembakau yang tengah disusun DPR dan pemerintah RI ikut - ikutan menghadang laju kretek. Salah satu pasal dalam draft itu menyebutkan, rokok tidak diperkenankan dicampur dengan bahan - bahan tambahan. Padahal itu adalah ciri khas dari kretek.
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))