Radio Suara Kudus.COM - Tersangka yang diduga melakukan penipuan dan menggelapkan sejumlah mobil mewah, Kamis 8 Desember 2011 lalu berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kudus. Tersangka bernama Khoirul Anam (29 tahun) adalah warga Desa Pecangaan, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Dia ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah mobil mewah di Kudus belum lama ini. Tersangka ditangkap sewaktu berada di sebuah kos-kosannya di daerah Lokwaru Kota Malang, Jawa Timur beserta barang buktinya berupa sepeda motor ninja dan dua buah mobil mewah CRV dan Stream yang diduga digelapkan pelaku.
KBO Reskrim Iptu Doddy Monza, Senin 12 Desember 2011 mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Mahmudi (45 tahun) warga Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus yang merasa ditipu oleh pelaku. Bahkan, sejumlah mobil yang seharusnya diminta untuk dijual, malah digelapkan pelaku.
Modus yang digunakan pelaku, dengan cara menggadaikan mobil tersebut dan memakai uangnya untuk keperluan pribadinya sendiri. Selain itu, sewaktu pelaku diminta menjualkan mobil stream milik korban, pelaku malah menggadaikannya sebesar Rp 50 juta.
Akhirnya korban jengkel dan melaporkan pelaku ke Polres Kudus pada 14 November 2011. Dari hasil pemeriksaan petugas, kata Doddy, diduga pelaku tidak hanya dua kali melakukan penggelapan mobil mewah itu, bahkan ada juga yang TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya diluar Kudus.
Untuk itu, kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut. Akibat kejadian itu, imbuh Doddy, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 500 juta dari nominal dua buah mobil mewah serta uang tunai sebesar Rp 120 juta yang diambil pelaku dari korban.
Sebab, selain menggelapkan mobil, pelaku juga sempat dititipi uang untuk membeli dua mobil honda jazz sebesar Rp 120 juta. Namun, uang tersebut belum digunakan membeli mobil oleh pelaku.
Pelaku sendir dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang peniupan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Selasa, 13 Desember 2011
Diduga Menggelapkan Mobil, Karyawan Bank Ditangkap Polisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar