Info Seputar Kudus 7 Septermber 2011 - Pemerintah Kabupaten Kudus, mulai menyiapkan draf peraturan daerah tentang pengelolaan Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan, menyusul pengelolaannya akan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat sebelum tahun 2014.
Hingga kini, draf perda tentang Pengelolaan PBB tersebut masih dalam proses penyusunan. Bahkan, sudah dua kali dibahas di Bagian Hukum Setda Kudus. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus Adhy Hardjono, Rabu 7 September 2011.
Ia menargetkan, draf perda tentang pengelolaan PBB sektor pedesaan dan perkotaan tersebut selesai tahun 2011, sehingga secepatnya bisa diajukan ke DPRD Kudus untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Selain menyiapkan draf perda, Pemkab Kudus juga menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM). Sejumlah SDM yang disiapkan, katanya, mulai mendapatkan pelatihan khusus, karena nantinya dibutuhkan pekerja yang memiliki spesifikasi khusus di bidang PBB.
Untuk sementara pemkab menyiapkan delapan orang yang nantinya akan ditugaskan mengelola pemasukan dari sektor PBB tersebut yang ditugaskan di masing-masing kecamatan. Pegawai yang disiapkan nantinya akan mendapat kesempatan mengikuti magang kerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus maupun Departemen Dalam Negeri. Pemkab Kudus juga melakukan studi banding tentang pengelolaan PBB di Pemkota Surabaya. Terkait dengan penyiapan sarana dan prasarana pendukung yang membutuhkan biaya hingga miliaran rupiah, Pemkab Kudus berharap mendapatkan pinjaman dari KPP Pratama Kudus. Dengan adanya persiapan tersebut, Pemkab Kudus diharapkan siap menerima pelimpahan pengelolaan PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan dari KPP Pratama Kudus sebelum tahun 2014.
Hingga kini, draf perda tentang Pengelolaan PBB tersebut masih dalam proses penyusunan. Bahkan, sudah dua kali dibahas di Bagian Hukum Setda Kudus. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kudus Adhy Hardjono, Rabu 7 September 2011.
Ia menargetkan, draf perda tentang pengelolaan PBB sektor pedesaan dan perkotaan tersebut selesai tahun 2011, sehingga secepatnya bisa diajukan ke DPRD Kudus untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Selain menyiapkan draf perda, Pemkab Kudus juga menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM). Sejumlah SDM yang disiapkan, katanya, mulai mendapatkan pelatihan khusus, karena nantinya dibutuhkan pekerja yang memiliki spesifikasi khusus di bidang PBB.
Untuk sementara pemkab menyiapkan delapan orang yang nantinya akan ditugaskan mengelola pemasukan dari sektor PBB tersebut yang ditugaskan di masing-masing kecamatan. Pegawai yang disiapkan nantinya akan mendapat kesempatan mengikuti magang kerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus maupun Departemen Dalam Negeri. Pemkab Kudus juga melakukan studi banding tentang pengelolaan PBB di Pemkota Surabaya. Terkait dengan penyiapan sarana dan prasarana pendukung yang membutuhkan biaya hingga miliaran rupiah, Pemkab Kudus berharap mendapatkan pinjaman dari KPP Pratama Kudus. Dengan adanya persiapan tersebut, Pemkab Kudus diharapkan siap menerima pelimpahan pengelolaan PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan dari KPP Pratama Kudus sebelum tahun 2014.

Posting Komentar