Hi, guest ! welcome to Radio Suara Kudus. | About Us | Contact | Register | Sign In

Selasa, 07 Juni 2011

PELAKU PENGGELAPAN MOTOR DITANGKAP POLISI

INFO SEPUTAR KUDUS, SELASA 7 JUNI 2011

Jamal (30 tahun) warga Manyaran Semarang, pelaku penggelapan motor milik pacarnya sendiri, kini meringkuk ditahanan Polres Kudus. Menurut keterangan Kapolres Kudus, AKBP Raden Slamet Santoso, Selasa 7 Juni 2011, kejadian itu berawal pada Hari Selasa 31 Mei 2011 lalu.

Ketika itu, pelaku bertandang ke rumah korban Sitatun (28 tahun) warga Desa Ngembal Rejo Kecamatan Bae. Kemudian keduanya, pergi berbelanja ke Matahari dengan kendaraan milik korban yakni Minerva nopol K 2139 UT. Dan tersangka memboncengkan korban. Setelah kendaraan diparkir didepan Matahari, keduanya lalu masuk berbelanja. Setelah itu, tersangka menyelinap keluar dan meninggalkan korban. Selanjutnya, tersangka Jamal pergi dengan menggunakan motor korban setelah sebelumnya juga membawa uang milik korban. Karena sadar telah dikerjai tersangka, korban kemudian lapor ke polisi. Dan tersangka, saat itu juga langsung dijemput oleh petugas dirumahnya, dan dibawa ke Polres Kudus.

Dijelaskan oleh Kapolres, baik tersangka maupun korban sudah saling kenal sejak tahun 2008 silam. Dan hubungan mereka kemudian terputus, sampai akhirnya tersangka kembali mendatangi korban dirumahnya. Lalu terjadilah peristiwa itu. Tersangka Jamal dijerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukman 4 tahun serta pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Barang bukti kendaraan Minerva milik korban juga turut diamankan.
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))