INFO SEPUTAR KUDUS, RABU 11 MEI 2011
Seorang oknum polisi dari Polsek Kota, Briptu Gl harus meringkuk di kesatuannya di Polres Kudus. Pasalnya, pelaku bersama seorang temannya dilaporkan karena melakukan pengrusakan terhadap rumah salah seorang pemilik SPBU di Kudus Jk warga Desa Prambatan Kecamatan Kaliwungu pada Sabtu malam 7 Mei 2011 sekitar jam 20.00 wib.
Menurut Wakapolres Kudus, Kompol Arman Asmara, kedatangan pelaku bersama temannya ke rumah korban adalah untuk mencari tahu kebenaran tentang kasus yang menimpa mertuanya. Kebetulan kasus mertuanya ada hubungannya dengan korban. Saat tiba dirumah korban, pelaku ditemui istri korban tapi mengaku pembantu. Saat itu, korban memang tidak ada dirumah. Tapi oleh pelaku, istri korban dianggap menghalang – halangi dirinya untuk bertemu korban. Sempat terjadi saling dorong antara pelaku dan istri korban. Lalu istri korban mengunci pintu gerbang pagar. Karena kesal, pelaku lalu memukul bagian dari pagar rumah milik korban serta melempari genteng.
Ditambahkan oleh Wakapolres, pelaku sendiri ditangkap pada Hari Minggu 7 Mei 2011 dinihari sekitar jam 01.15 wib di Simpang Tujuh, dan saat ini kasusnya sedang diproses. Dan pelaku sekarang tengah berstatus menjadi terperiksa. Ditegaskan oleh Wakapolres, pelaku nantinya tetap akan diproses dan kasusnya diajukan di pengadilan negeri. Selain itu, pelaku juga akan menghadapi proses hukuman kedisiplinan dikesatuannya. (Roy Kusuma)
Posting Komentar