Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa
(Pilkades) yang tersebar di 117 desa di Kabupaten Kudus, terancam mundur dari
jadwal karena bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kudus maupun Pemilihan Gubernur 2013.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa
Setda Kudus, Agus Budi Satriyo, baru – baru ini mengatakan, sesuai
rencana, pelaksanaan Pilkades akan digelar empat bulan sebelum masa kerja
kepala desa berakhir.
Dan terdapat 117 kepala desa yang akan
memasuki masa akhir jabatan antara bulan Juli hingga Agustus 2013 mendatang. Hanya
saja, pada saat yang sama juga bertepatan dengan persiapan Pilkada Kudus yang
rencananya akan digelar bersamaan dengan Pilgub Jateng 2013.
Ia mengkhawatirkan, jika pelaksanaan
Pilkades digelar bersamaan dengan Pilkada maupun Pilgub akan menimbulkan
kerawanan, terutama dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif akan
kesulitan.
Terlebih lagi, suhu politik dalam
pelaksanaan Pilkades dinilai lebih sensitif, di banding Pilkada maupun Pilgub
nantinya.
Dengan
demikian, lanjut di dipastikan akan ada pertimbangan untuk diundur hingga
pelaksanaan Pilkada Kudus maupun Pilgub yang digelar bersamaan selesai. Sedangkan putusan pelaksanaan Pilkades diundur atau
tidak, merupakan kewenangan Bupati.
Sebelumnya, pihaknya sudah
berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada Kudus, guna mengetahui tahapan
hingga jadwal pelaksanaannya.
Nantinya,
Pemkab Kudus juga akan berkonsultasi dengan Provinsi Jateng, karena ada daerah
di Jateng yang juga mengalami permasalahan serupa.
Adapun
estimasi dana stimulan yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di
117 desa tersebut sebesar Rp15 juta per desa.

Posting Komentar