Hi, guest ! welcome to Radio Suara Kudus. | About Us | Contact | Register | Sign In

Sabtu, 12 Mei 2012

SURAT REKOMENDASI JUALAN PREMIUM DIBATASI


Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, membatasi permintaan surat rekomendasi untuk berjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium secara eceran, sebagai antisipasi terjadinya lonjakan permintaan.
Kasi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus Sofyan Dhuhri mengatakan belum lama ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti pasokan BBM yang diterima Kudus pada bulan ini.
Sebagai antisipasi, mulai Mei 2012 hanya melayani perpanjangan surat rekomendasi agar bisa membeli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan jerigen. Sedangkan pengajuan surat rekomendasi baru, untuk sementara belum bisa dilayani, karena jumlah surat rekomendasi yang diberikan hingga kini juga cukup banyak.
 Adapun jumlah surat rekomendasi untuk berjualan BBM jenis premium yang dikeluarkan mencapai 4.650 surat rekomendasi.
 Apabila pengajuan surat rekomendasi baru dilayani, dikhawatirkan terjadi lonjakan permintaan, karena permintaan BBM diprediksi selalu mengalami peningkatan seiring bertambahnya jumlah pemilik kendaraan baru di Kudus.
Selain itu, pembeli BBM eceran juga dibatasi pembeliannya maksimal 25 liter per hari. Hingga kini, kata dia, jumlah pedagang eceran yang berlangganan membeli BBM jenis premium sebanyak 12 orang.  
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))