Hi, guest ! welcome to Radio Suara Kudus. | About Us | Contact | Register | Sign In

Senin, 14 Mei 2012

PENERAPAN SATU TARIF ROKOK AKAN DIBERLAKUKAN


Kudus - Kebijakan satu tarif cukai rokok oleh Pemerintah Pusat yang diberlakukan secara efektif pada November 2012 diperkirakan akan menaikkan penerimaan cukai Dengan demikian, kata dia, tarif cukai rokok yang awalnya lebih rendah, tentunya akan disesuaikan.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Nugroho Wahyu Widodo, belum lama ini. Hanya saja, petunjuk teknis soal penerapan satu tarif cukai tersebut hingga kini belum turun.
Untuk menyamakan persepsi soal kebijakan tersebut, KPPBC Kudus berencana menggelar pertemuan antara perwakilan KPPBC untuk wilayah Jateng dan DIY serta Jatim. Untuk wilayah Jateng dan DIY, terdapat tiga perwakilan KPPBC, yakni Semarang, Solo dan Yogyakarta, termasuk Kudus.
 Sedangkan untuk wilayah Jatim, meliputi Pasuruan dan Juanda untuk wilayah Jatim I serta Kediri dan Malang untuk wilayah Jatim II.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda yang akan menjadi pembahasan yakni soal industri rokok kecil yang memiliki hubungan spesifik dengan industri rokok besar harus diberlakukan satu tarif cukai.
Meskipun kebijakan tersebut diakui menambah pemasukan penerimaan cukai, katanya, pengusaha rokok golongan kecil dimungkinkan juga akan terkena imbasnya.
Dan pengusaha rokok kecil yang tidak mampu bertahan dengan kebijakan satu tarif, tentunya akan tersisih. Sementara target penerimaan cukai pada tahun ini, KPPBC Tipe Madya Kudus sebesar Rp19,1 triliun. KPPBC Kudus optimistis target cukai 2012 bisa terealisasi, mengingat target 2011 bisa terealisasi sebesar Rp18,78 triliun atau 107,72 persen dari target sebesar Rp17,4 triliun.
Dari target penerimaan cukai selama 2012 sebesar Rp19,1 triliun, meliputi target bea masuk sebesar Rp104,27 miliar dan target penerimaan cukai sebesar Rp19,16 triliun. (Roy RSK)
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))