Regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan perguruan tinggi yang selama ini dibawah pemkab se Indonesia, harus alih bina khususnya dari Kementerian Kesehatan ke kementerian Pendidikan Nasional. Ini sesuai dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional (sisdiknas).
Hal itu dikatakan Direktur Akbid Pemkab Kudus, Trisno Suwandi, Sabtu 10 Maret 2012. Setelah adanya payung hukum untuk alih bina itu, maka Akbid Pemkab Kudus nantinya akan alih kelola, apakah dibentuk yayasan atau lainnya.
Ditambahkan oleh Trisno Suwandi, pada bulan Mei 2012 mendatang adalah batas akhir untuk uji petik akreditasi oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Namun karena Akbid Pemkab Kudus adalah juara 4 nasional akbid terbaik, maka tidak perlu dilakukan uji petik akreditasi oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Akbid Pemkab Kudus sendiri adalah ber akreditasi B.
Dijelaskan pula olehnya, tahun ini pihaknya akan mengajukan tambahan quota mahasiswa di Akbid Pemkab Kudus.
Selama ini, pihaknya hanya menerima rata – rata 90 mahasiswa, namun untuk tahun ini dia mengajukan quota menjadi 120 mahasiswa sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada.
Sabtu, 10 Maret 2012
AKBID Pemkab Kudus Akan Segera Alih Bina
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
+ comments + 2 comments
akbid pemkab kudus,semakin tak bermoral banyak anak didiknya yg menginap di hotel dan di kosan pria ketika liburan,semakin rusak saja moral bangsa ini.dan akhir akhir ini saya mengetahui dia bernama ANA MALIKHATIN tingkat 3 dari akbid pemkab kudus
Terimakasih Anonim atas Komentarnya di AKBID Pemkab Kudus Akan Segera Alih Binabbbb
Terimakasih Anonim atas Komentarnya di AKBID Pemkab Kudus Akan Segera Alih BinaPosting Komentar