Hi, guest ! welcome to Radio Suara Kudus. | About Us | Contact | Register | Sign In

Kamis, 19 Mei 2011

Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal

INFO SEPUTAR KUDUS, RABU 18 MEI 2011

Pihak Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya cukai Kudus, Minggu malam 15 Mei 2011 lalu, sekitar jam 23.00 Wib, berhasil mengamankan rokok ilegal. Lokasi yang digerebek adalah di Desa Kedung Cino Kabupaten Jepara.

Menurut Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi pada KPBBC tipe madya kudus, Teguh Iman, Rabu 18 Mei 2011, modus yang digunakan oleh pelaku rokok ilegal ini adalah dengan menggunakan rumah kosong. Dan para pekerja tidak diperbolehkan keluar masuk rumah tersebut. Semua kebutuhan pekerja dicukupi oleh pengusaha rokok ilegal itu.

Dalam penggrebekan itu, lanjut Teguh, didapati ada 9 pekerja dan barang bukti berupa 32 bal SKM polos merk Mahkota SA Exclusive isi 14 batang per bungkusnya. Kemudian 33 bal SKM polos merk Goong 21 isi 21 batang. Dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 44 juta. Ditambahkan oleh Teguh, sesuai dengan tugas dan fungsi, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal saja, tapi juga memberikan pembinaan. Dalam program Custome Visit to Costumer yang dimulai sejak awal April lalu, tujuannya adalah kepatuhan para pengusaha rokok ilegal meningkat.

Begitu halnya dengan pemahaman dan sanksi tentang UU cukai ikut meningkat. Selain itu, pihaknya juga ikut memberikan solusi bagi para pengusaha rokok ilegal agar menjadi legal. Sehingga, pendapatan cukai akan meningkat pula. (Roy Kusuma)
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))