INFO SEPUTAR KUDUS, KAMIS 31 MARET 2011
Dari hasil labfor Polda Jateng, kebakaran yang terjadi di BPR BKK Jati pada Hari Minggu petang 27 Maret 2011, adalah murni sengaja dibakar. Hal itu ditegaskan Kapolres Kudus, AKBP Raden Slamet Santoso, Kamis 31 Maret 2011. Dijelaskannya, ada tiga titik api yang dijadikan lokasi untuk pembakaran.
Untuk bahan yang dijadikan alat untuk membakar adalah sejenis minyak tanah. Ditegaskan oleh Kapolres, meski dua orang sudah ditangkap yakni Sofianto (40 tahun) warga Desa Gribig Kecamatan Gebog sebagai otak pembakaran, juga mertuanya Kuswarno (63 tahun) warga Desa Singorojo Mayong Jepara, yang ikut membantu mencarikan dua oarng sebagai eksekutor, pihaknya tetap akan menindak lanjuti kasus ini. Dua orang eksekutor itu, masing – masing Min (45 tahun) dan Sugeng (30 tahun) keduanya warga Singorojo Mayong Jepara, saat ini masih diburu.
Untuk memburu dua orang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor ini, pihaknya bekerjasama dengan polres lain. Kapolres juga menyayangkan pihak BPR BKK Jati yang tidak melapor ke polisi, ketika sudah ada usaha percobaan untuk pembakaran kantor tersebut. Bila laporan itu dilaporkan ke polisi, tentunya akan ada usaha antisipasi. Dia juga meminta kepada seluruh BPR yang ada di Kudus, bila menjumpai kasus atau ada ancaman untuk pembakaran dan kegiatan lain yang bersifat mengancam, pihaknya mempersilakan untuk melapor ke polisi.
Selain itu, kata kapolres, yang tidak kalah pentingnya adalah pemasangan CCTV. Ini untuk memudahkan bila ada aksi – aksi kejahatan di BPR lain. (Roy Kusuma)
Posting Komentar