Mahkamah Konstitusi (MK) telah
mengabulkan permohonan uji materi Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur status Rintisan Sekolah
Bertaraf Internasional (RSBI).
Dengan begitu, MK memutuskan RSBI harus
dihapuskan. MK menyatakan, pendidikan harus menanamkan jiwa dan jati diri
bangsa. Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pada RSBI dan SBI akan
menjauhkan pendidikan nasional dari akar budaya dan jiwa bangsa Indonesia.
Menurut MK, output pendidikan yang harus menghasilkan siswa-siswa
memiliki kemampuan untuk bersaing dalam dunia global dan memiliki kemampuan
berbahasa asing. Tidak harus diberi label berstandar internasional, di samping
tidak adanya standar internasional yang menjadi rujukan.
Belum lagi, dengan adanya pembedaan
antara sekolah SBI / RSBI dengan sekolah non-SBI / RSBI, baik dalam hal sarana
dan prasarana, pembiayaan maupun output
pendidikan, akan melahirkan perlakuan berbeda antara kedua sekolah tersebut.
Termasuk perbedaan perlakukan terhadap siswanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Sujatmiko, Rabu 9 Januari
2013 mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemendikbud terkait hal
ini. Namun pihaknya tetap mengormati hasil putusan MK tersebut.
Sambil menunggu keputusan dari
Kemendikbud, maka RSBI di Kudus tetap jalan terus. Rencananya, dalam minggu ini
pihaknya akan ke Kemendikbud untuk mendapatkan hasil keputusan tersebut terkait
lanjutan dari nasib sekolah RSBI.
Sementara itu, Kepala SMP 1 RSBI Kudus,
Oky Sudarto juga mengatakan hal yang senada. Pihaknya siap apa yang menjadi
putusan MK tersebut.
Termasuk nasib kedepannya, pihaknya sudah
memiliki banyak alternatif untuk sekolahnya ini. Apakah menjadi sekolah unggulan
atau sekolah berwawasan risert dan lain – lain.
Namun sampai kini, hal itu masih belum
diputuskan, karena masih menunggu hasil keputusan dari Kemendikbud.
Di Kudus untuk SMP ada dua sekolah RSBI,
yakni SMP 1 Kudus dan SMP 2 Kudus. Sedangkan untuk SMA juga ada dua sekolah
RSBI, yakni SMA 1 Kudus dan SMA 1 Bae.
Posting Komentar