Selasa, 03 April 2012
WARGA DESA KANDANGMAS GERUDUG PENDOPO
Kudus - Puluhan warga Desa Kandangmas Kecamatan Dawe, Senin 2 April 2012, melakukan aksi unjukrasa di gerbang halaman pendopo Kabupaten Kudus. Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Korban Embung (Forkomakembung).
Menurut korlap Forkomakembung, Muhammad Kholil, aksi ini menindaklanjuti banyaknya ketidakpastian atas proses pembebasan tanah Waduk Logung.
Kholil menegaskan, dia menyayangkan sikap Bupati Kudus, Musthofa serta sikap panitia yang menganggap masalah ini sepele, sehingga menjadikan peluang terjadinya kekacauan tatanan sosial yang ada dimasyarakat.
Selain itu, dia juga menyesalkan sikap panitia yang santa sulit untuk diajak mediasi oleh Forkomakembung.
Dan juga, dia menyayangkan sikap panitia yang tidak transparan terkait masalah amdal. Untuk itu tegas Kholil, pihaknya menuntut diantaranya agar panitia pembayaran ganti rugi proyek Waduk Embung Logung diganti dengan panitia yang lebih bertanggungjawab.
Dia juga meminta agar mengusut penyimpangan yang terjadi atas pembayaran ganti rugi pada tahapan pertama tahun 2010 dan tahap kedua tahun 2011 yang dilakukan oleh panitia bentukan bupati.
Dia juga meminta agar dilakukan sosialisasi kepada warga setelah adanya penggantian panitia pembayaran waduk Logung.
Dan jika Bupati Kudus, Musthofa tidak mampu menyelesaikan persoalan ini dalam jangka waktu 1 bulan, maka sangat diharapkan agar Musthofa mundur dari jabatannya.
Sementara itu Bupati Kudus, Musthofa menegaskan, penyelesaian pembebasan lahan warga untuk Waduk Logung bukanlah tugas bupati. Pembebasan itu tanggung jawab panitia pembebasan tanah.
Karena tugas dia sebagai bupati sudah rampung, yaitu membentuk panitia pembebasan, tim pemantau independen, dan menyediakan anggaran. Selain itu merupakan tanggung jawab panitia
Menurut Musthofa, pemerintah telah menyediakan dana Rp 7,5 miliar untuk melanjutkan pembebasan tanah itu. Yakni, dari Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan Rp 2,5 miliar, dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rp 5 miliar.
Bila memang masyarakat tidak menghendaki, maka dia tidak akan melanjutkan pembangunan ini. (Roy RSK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar