Rabu, 04 April 2012
RATA – RATA PEMILIK RUMAH ADAT KUDUS BERAT MEMPERTAHANKANNYA
Kudus - Ternyata rata – rata pemilik rumah adat Kudus yang merupakan warisan budaya serta termasuk benda cagar budaya di Kudus, berat mempertahankannya. Ini terkait karena bagi waris, dimana rumah adat Kudus tersebut adalah warisan dari para orang tua dari generasi pemilik yang sekarang.
Hal itu dikatakan Kabid Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Sancaka Dwi Supani, Selasa 3 April 2012. Dijelaskannya, seperti halnya pada hari ini (Selasa 3 April 2012) dia kedatangan keluarga pemilik rumah adat Kudus dari Kelurahan Kerjasan Kecamatan Kota.
Intinya, ahli waris ini berniat untuk menjual rumah adat Kudus, yang kemdian akan dibagi waris. Namun, kesemuanya itu harus ada persetujuan dari para ahli waris. Setelah itu harus diketahui oleh Disbudpar, siapa pembelinya dan dimana lokasinya.
Bila rumah adat Kudus tersebut pindah ke luar negeri, maka itu menjadi kewenangan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia. Tapi untuk rumah adat Kudus di Kajeksan tersebut, memang baru rencana akan dijual. Sampai sekarang masih belum ada pembelinya.
Sampai saat ini, rumah ada Kudus ada 68 unit. Enam unit diantaranya adalah kategori A, yakni yang memiliki kualitas paling bagus.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar