![]() |
| Ilustrasi Uang Palsu |
Artinya, setiap satu juta lembar uang beredar terdapat 12 lembar uang palsu. Hal itu diungkapkan analis senior Bank Indonesia (BI), Hasiholan Siahaan, usai sosialisasi BI di pendopo Kabupaten Kudus, Kamis 22 September 2011.
Selama ini kata dia, pecahan uang rupiah yang sering dipalsukan adalah pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu. Bahkan untuk tingkat kerawanan peredaran uang palsu, Jateng berada diurutan ketiga nasinal setelah urutan pertama di Jatim serta kedua di DKI Jakarta dan Banten kemudian urutan keempat adalah Jabar.
Dalam pengungkapan peredaran uang palsu ini, 60 % dilakukan oleh polisi serta 40% dilakukan oleh masyarakat.
Ditambahkannya, untuk meminimalisasi peredaran uang palsu, pihak BI selalu meningkatkan kualitas pengamanan pada mata uang rupiah. Dan rencananya, pada Bulan Oktober mendatang BI akan mengeluarkan pecahan uang rupiah dengan desain baru dan penambahan pengamanan untuk pecahan Rp. 50 ribu serta Rp. 20 ribu.
Terkait sosialisasi terhadap peredaran uang palsu, pihak BI selama empat tahun terakhir melakukan sosialisas melalui kesenian.
Salah satunya dalam rangka Hari Jadi Kota Kudus yang ke 462, dalam pagelaran wayang kulit di Simpang Tujuh Kudus, Jum’at malam 23 September 2011 akan menyelipkan pesan tentang ciri - ciri uang yang asli kepada dalang Ki Manteb Sudarsono.

Posting Komentar